
fOTO/ist
RASIKAFM – Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara, menyatakan bahwa objek wisata Karimunjawa tetap dibuka untuk menerima kunjungan wisatawan selama musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 dengan mewajibkan setiap pengunjung melakukan rapid test.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Jepara Muh Ali, menjelaskan, dari hasil evaluasi dan monitoring di Karimunjawa memang masih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan temuan kasus juga masih nihil. Setiap wisatawan yang masuk juga membawa surat bebas COVID-19.
Meskipun masih tetap dibuka,pihaknya meminta, jajaran satgas COVID-19 yang bertugas di Karimunjawa untuk tetap waspada dan meminta masyarakat maupun wisatawan untuk mematuhi protokol kesehatan. Untuk objek wisata yang ada di Kabupaten Jepara, hingga sekarang belum pernah mengeluarkan izin operasional selama pandemi COVID-19.
Demi mencegah ledakan kasus selama liburan, maka semua tempat penginapan maupun tempat-tempat yang memungkinkan dijadikan tempat perayaan tahun baru dilarang menggelar berbagai acara yang sifatnya memunculkan kerumunan banyak orang.