
SUKOHARJO – Sebuah tempat praktik dokter umum di Kelurahan Joho, Kecamatan/Kabupaten Sukoharj disegel Gugus Tugas COVID-19. Penyegelan setelah menerima laporan masyarakat yang resah karena dokter yang bersangkutan baru saja menangani pasien dalam pengawasan atau PDP COVID-19 kemudian meninggal dunia.
Ketua Gugus Tugas Kecamatan Sukoharjo, Havid Danang menjelaskan, Dokter yang bersangkutan dilaporkan menangani kasus PDP yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Seharusnya melakukan protokol kesehatan dengan isolasi mandiri, baik dokter sebagai kontak erat dan tempat praktik. Namun yang bersangkutan tetap melalukan aktivitas normal dengan membuka praktik seperti biasa. Warga sekitar khawatir akan menjadi sumber penularan.
Menurutnya, sang dokter mengaku sudah melakukan tes swab yang akan dilanjutkan prosedur lainnya. Sementara, tempat praktik disarankan tidak dibuka dulu hingga 14 hari ke depan.