
Petugas menyegel obyek wisata Dusun Semilir di kawasan Bawen, Kabupaten Semarang, Minggu (29/11/2020). (Foto/IST)
UNGARAN – Destinasi wisata Dusun Semilir yang ada di kawasan Bawen, Kabupaten Semarang disegel oleh aparat Satpol PP setempat bersama TNI-Polri, Minggu (29/11/2020). Hal itu menyusul adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) terkait pembatasan jumlah pengunjung.
Pj Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro saat dikonfirmasi pada Senin (30/11/2020) mengatakan, penutupan dan penyegelan itu dalam rangka evaluasi terhadap destinasi wisata Dusun Semilir. Selain itu, upaya tersebut sekaligus merespon keluhan dari masyarakat mengenai kemacetan yang sering terjadi di ruas jalan Semarang-Bawen, tepatnya di depan Dusun Semilir akibat membludaknya jumlah pengunjung.
Pihaknya mengaku telah memberitahu pihak pengelola Dusun Semilir agar mematuhi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 65 Tahun 2020 tentang penerapan prokes. Oleh karena itu, menyikapi fenomena banyaknya masyarakat yang berkunjung ke Dusun Semilir pihaknya merasa perlu melakukan upaya evaluasi. Kepala Dinas Pariwisata juga akan dipanggil untuk mengetahui sejauh mana penerapan prokes di destinasi wisata yang lain di Kabupaten Semarang.
Sementara Marcomm and Event Supervisor wisata Dusun Semilir, Irene Shinta Dewi saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp belum bisa memberikan keterangan. Disampaikannya, pihaknya masih menunggu rilis resmi dari pihak manajemen terkait penutupan dan penyegelan Dusun Semilir. (win)