RASIKAFM.COM – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng membatasi hewan kurban yang berasal dari daerah endemis antraks terutama dari Gunung Kidul, untuk mengantisipasi penularan penyakit serius antraks ke manusia dan hewan ternak lain di Jawa tengah.
Kepala Disnakkeswan Jateng, Lalu Muhammad Syafriadi, meminta penjual hewan kurban harus melaporkan data asal hewan yang masuk ke provinsi Jateng. Kemudian, pos lalu lintas ternak yang ada di perbatasan antarprovinsi akan dimaksimalkan perannya untuk menyaring hewan ternak dari daerah endemis.
Hewan ternak kurban yang terjangkit antraks memiliki ciri-ciri bentol pada kulitnya dan mengeluarkan darah.
Karena itu, pihaknya meminta keterbukaan para penjual hewan kurban untuk melaporkan data yang benar. Pihaknya juga membentuk tim pengawas gabungan yang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Hewan Indonesia untuk memeriksa hewan kurban yang diduga terjangkit penyakit.