UNGARAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang pendidikan TK, SD dan SMPdi Kabupaten Semarang dilakukan secara online di tengah wabah COVID-19. Dinas Pendidikan Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang telah menyediakan alamat website untuk pendaftaran secara online pada laman ppdb.disdikbudpora.semarangkab.com.
Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menuturkan, berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam PPDB dipindai untuk diupload melalui website yang sudah disediakan Disdikbudpora. Namun bagi masyarakat yang tidak bisa memindai persyaratan dan mengirim lewat internet disediakan aplikasi WhatsApp. Menurut Katon, PPDB secara online untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Sebab bila pendaftaran siswa baru dibuka secara offline atau manual berpotensi terjadi kerumunan banyak orang di sekolah.
Katon menambahkan, untuk PPDB SMP dibagi empat jalur, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua,wali murid dan jalur prestasi. Kuota jalur zonasi 80 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua,wali murid 5 persen, sedangkan jalur prestasi sisa kuota tiga jalur tersebut. Pendaftaran lewat jalur prestasi bisa secara akademi maupun nonakademi. Untuk layanan informasi PPDB bisa menghubungi ke nomor hp 085540503050 atau 081390052900.