
PATI – Dinas Perhubungan bersama S atlantas Polres dan Komunitas Otomotif Pati membuat rambu jaga jarak bagi pengendara sepeda motor di setiap traffick light. Pembuatan rambu itu, untuk membatasi jarak antarpengendara di kawasan bangjo guna mencegah penyebaran covid-19.
Selain menjaga kesehatan dan cuci tangan, penerapan protokol kesehatan penanganan covid-19 juga mensyaratkan menjaga jarak fisik dan menghindari kerumunan masa. Para pengendara juga harus menjaga jarak mereka, ketika berhenti di lampu merah, sebab ditempat itu banyak berkerumun pengendara dari berbagai daerah dan dikawatirkan dapat menularkan corona.
Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan Kabupaten Pati Joko Susanto,mengatakan, pengecatan zona untuk sepeda motor ini kegunaannya untuk menjaga jarak mencegah penularan covid-19. Menurutnya, untuk tertib dalam menjaga jarak antar pengendara sepeda motor itu, Dishub akan membuat garis untuk pengendara di seluruh traffick light di Pati.
Selain untuk mencegah penularan pandemi corona, pembuatan garis jaga jarak tersebut juga untuk ketertiban dan keselamatan pengendara.(pas-gus)