
UNGARAN – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Semarang periode Januari – Juli 2020 terbilang tinggi. Data yang diperoleh dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Semarang sedikitnya ada 53 orang yang menjadi korban kekerasan.
“Sampai saat ini ada 53 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak baik fisik, psikis maupun seksual yang masuk ke kami,” ujar Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang Romlah saat dihubungi, Rabu (22/7/2020).
Menurut Romlah, data itu mengalami tren kenaikan seiring dengan jumlah pertambahan anak di Bumi Serasi. Selain itu beberapa faktor juga diklaim menjadi pemicu naiknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Data menunjukkan 53 korban itu terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 38 korban, anak perempuan 9 korban dan anak laki-laki 6 korban.
“Kalau dilihat faktor penyebabnya, tentu tidak bisa digeneralisasi karena riwayat status ekonomi dan pendidikan korban. Korban dari kalangan keluarga berada dan berpendidikan yang cukup juga ada yang jadi korban. Faktor perubahan perilaku juga berpengaruh,” urainya.
Dijelaskan Romlah, tingkat kerentanan terhadap keutuhan keluarga justru yang paling berpengaruh. Semakin sebuah keluarga tidak tangguh dalam menghadapi persoalan, maka tingkat potensi kekerasan juga semakin tinggi.
“Pondasi bangunan sebuah keluarga itu menjadi kunci. Misal orang tuanya bercerai, maka anak yang jadi korban. Dalam sebuah perceraian, pasti ada korban kekerasan. Tidak selalu soal fisik, minimal kekerasan psikis juga dialami,” paparnya.
Kasus kekerasan psikis dan seksual menurut Romlah adalah hal yang perlu ditangani secara serius.
“Mungkin kalau kekerasan fisik bisa jadi karena ketidaksengajaan, bercanda. Proses penyembuhannya relatif lebih mudah dibanding mereka yang jadi korban kekerasan psikis dan seksual, terlebih anak. Oleh karena itu kami concern untuk penyembuhan trauma bagi mereka, apalagi korbannya ada yang usia di bawah 10 tahun,” katanya.
Sebagai langkah pencegahan, pihaknya tidak henti-hentinya melaksanakan sosialisasi ke setiap sekolah, instansi samping dan pihak lain terkait pentingnya pemenuhan hak anak.
“Kami tidak pernah bosan berkampanye ke sekolah-sekolah terkait apa yang sebenarnya dibutuhkan anak. Tapi karena sekarang sedang pandemi, maka kami alihkan ke kegiatan lain. Sebenarnya hak anak itu sederhana, mereka berhak hidup sehat, mendapatkan pendidikan layak, masa depan yang baik. Kami bersama DPRD juga terus berkomitmen melalui kebijakan tentang bagaimana mewujudkan wilayah yang ramah anak. Ramah bukan hanya dalam hal fisik saja, akan tetapi lebih peduli terhadap mereka,” pungkasnya. (win)