
SALATIGA – Untuk menghindari dobel warga penerima bantuan dari pemerinta kota. DPRD Kota Salatiga meluncurkan Pusat Data Warga Terdampak Corona. Menurut Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit, adanya pusat data menjadi penting karena menyangkut jumlah anggaran yang akan dipersiapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga dan pengadaan insentif bantuan kepada masyarakat. Data warga terdampak Corona tersebut nantinya akan dihimpun dari data per RT/RW selanjutnya di tampung keluharan kemudian diverifikasi dinas terkait.
Dikatakannya, sejauh ini banyak pihak mengajukan data warga dinilai terdampak Corona tetapi validatisanya kurang terjamin. Bahkan, ada yang mengusulkan menerima bantuan hanya menyertakan nama saja. Selain itu, apabila data tidak sejalan penyaluran bantuan akan terkendala. Karenanya ketersediaan data warga terdampak Corona menjadi penting supaya memudahkan pemilahan.
Disisi lain Wakil Ketua DPRD Salatiga Latif Nahari mengungkapkan data warga terdampak sejauh ini hanya mengacu masyarakat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos sejumlah 5.533 orang. Faktanya lanjut dia, data itu berbeda dengan kategori yang dibuat Kemendagri atas mewabahnya Covid-19. Maka yang paling penting adalah data, karena tidak hanya butuh kecepatan, ketepatan dan keadilan dalam penanganan dampak Corona.