
SALATIGA – Karena jumlah kasus yang semakin bertambah, DPRD Kota Salatiga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga turut meringankan beban penghuni rusunawa. Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit mengatakan menyikapi pandemi virus Corona pemerintah sudah sebaiknya melakukan terobosan-terobosan untuk mengurangi dampak sosial.
“untuk itulah DPRD Salatiga meminta Pemkot Salatiga menggratiskan biaya sewa rusunawa selama 3 bulan kedepan. Secara resmi dewan juga sudah mengirimkan surat,” terangnya kepada rasikafm.com Selasa (14/4/2020)
Menurut Dance, total rusunawa di Kota Salatiga diperkirakan mencapai 300 kamar yang dihuni masyarakat. Apabila dihitung dari biaya sewa bulanan tertinggi Rp 150 ribu berarti hanya mengurangi penerimaan asli daerah (PAD) sekitar Rp 50 juta per bulan.
Dikatakannya, segala macam formula menekan dampak sosial akibat virus Corona menjadi penting karena masyarakat kelas bawah sangat rentan mengalami masalah ekonomi lebih awal karena covid-19.
“Tapi dari pembebasan sewa itu, masyarakat tetap membayar biaya listrik dan kebutuhan air. Yang dibebaskan dari April-Juni hanyalah biaya sewa tempat tinggalnya,” katanya
Ia menambahkan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Salatiga secara lisan telah menyetujui dan akan menyiapkan skema yang ada. Kemudian setelah turun Surat Keputusan (SK) Wali Kota Salatiga langsung dilaksanakan.
Pihaknya menyatakan, dengan adanya kebijakan yang pro masyarakat diharapkan selain meringankan ditengah wabah virus Corona semua mudah bekerjasama.
“Sebab jika tidak gotong royong semua akan susah situasinya. Karena itu saya juga minta masyarakat tetap dirumah, rajin cuci tangan, menjaga jarak, tidak kalah penting jika mengalami gejala langsung ke fasilitas kesehatan,” ujarnya (rief)