
SEMARANG – Sampai saat ini total kasus COVID-19 di Jawa Tengah yang terkonfirmasi sebanyak 203 orang, 25 di antaranya meninggal dan 19 sembuh atau nomor enam terbesar di Tanah Air. Landainya tingkat kenaikan kasus tersebut, membuat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merasa belum memerlukan pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Setelah DKI Jakarta ditetapkan berstatus PSBB, beberapa wilayah di Jawa Barat dan Banten juga menyusul. Itu karena lonjakan kasus di tiga daerah tersebut sangat tinggi. Jakarta di peringkat teratas dengan 2.186 kasus, Jawa Barat yang terdapat 540 kasus berada di peringkat kedua dan Banten terdapat 285 kasus berada di peringkat keempat. Sementara Jateng yang di peringkat keenam kasus terbanyak, menurut Ganjar belum perlu untuk mengajukan PSBB.
Ganjar menambahkan, saat ini lagi menyiapkan sesuatunya dengan baik, mulai dari bagaimana percepatan persebarannya, dan lebih hati-hati dalam menghitung. Hitungan yang dimaksud adalah dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat. Termasuk sistem logistik, sistem transportasi sampai sistem keuangan. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah pendataan warga yang saat ini berada di luar daerah, Jabodetabek khususnya.Pendataan tersebut juga dalam rangka penyaluran bantuan.