
SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta seluruh Bupati/Wali Kota se Jateng satu suara dalam penyelenggaraan shalat Idul Fitri 1441 H. Sesuai anjuran pemerintah, pelaksanaan shalat ied tahun ini tidak dianjurkan dilaksanakan berjamaah di masjid atau lapangan, melainkan di rumah masing-masing.
Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi beberapa Kabupaten/Kota di Jateng yang memperbolehkan warganya menggelar shalat Ied berjamaah di masjid dan lapangan. Beberapa Bupati/Wali Kota yang sudah memperbolehkan itu misalnya Bupati Karanganyar, Wali Kota Tegal dan Bupati Kudus.
Ganjar menyesalkan keputusan sejumlah Bupati/Wali Kota yang memperbolehkan pelaksanaan sholat Ied di masjid. Seharusnya konsolidasi nasional dilakukan agar seluruh keputusannya bisa sama.
Ganjar menyadari, memang ada banyak pertimbangan Bupati/Wali Kota di Jateng untuk mengambil tindakan semacam memperbolehkan pelaksanaan shalat Ied. Tapi sebenarnya syarat untuk melakukan itu sangat ketat, yakni bisa dikendalikan dan daerahnya harus zona hijau. Apalagi, banyak orang saat ini yang masih nekat mudik dari daerah zona merah. Kalau sholat Ied diizinkan, bukan tidak mungkin akan terjadi penularan.