
SEMARANG – Sejumlah narapidana program asimilasi karena wabah covid-19 dikabarkan banyak yang kembali berulah. Gubernur Ganjar Pranowo menegaskan, siapapun napi asimilasi yang kembali melakukan kejahatan, kepolisian diminta tidak pernah ragu untuk menangkapnya lagi. Para Babinsa, Babhinkamtibmas, BIN, lurah hingga RT,RW harus membantu melakukan pengawasan.
Setiap napi program asimilasi yang ada di daerahnya, harus terdata dan dipastikan tidak melakukan tindakan kejahatan. Gerakan poskamling juga harus digiatkan lagi untuk saling menjaga keamanan. Jika perlu, para napi asimilasi itu diawasi dan diminta melaporkan kegiatan mereka sehari-hari. Bahkan beberapa kepala desa di Jateng sudah ada yang melaporkan tentang maraknya aksi kriminalitas di daerahnya masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah napi asimilasi kembali melakukan aksi kejahatan usai bebas dari tahanan. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaporkan, sedikitnya ada 12 narapidana yang kembali berulah setelah dibebaskan. Sekadar diketahui 2000 lebih narapindana yang menghuni sejumlah rumah tahanan dibebaskan. Mereka merupakan narapidana tindak pidana umum yang telah memenuhi persyaratan tertentu.