RASIKAFM.COM

Ganjar Tegaskan Pesan Berantai Denda Masker: “Hoax”

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan pesan berantai terkait penerapan denda tilang kepada masyarakat yang tidak bermasker adalah tidak benar alias hoax. Selain itu, Ganjar menyebut tidak akan tega memberikan denda kepada masyarakat yang sedang kesulitan ditengah pandemi covid-19.

Menurutnya, Untuk menegakkan disiplin masyarakat, memang harus ada sanksinya dan saat ini masih di diskusikan. Pihaknya memastikan bahwa informasi denda bagi masyarakat tidak bermasker itu bukan dari dirinya dan tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi itu ke publik, sehingga masyarakat jadi resah.

Menurut Ganjar, pengambilan keputusan untuk memberikan hukuman tidaklah mudah. Tentu saja, kondisi sosiologis masyarakat harus dipikirkan meskipun tujuannya untuk menegakkan aturan, terkait kedisiplinan dalam rangka protokol kesehatan. Pihaknya sedang mendiskusikan dengan para kepala daerah terkait sanksi yang harus diberikan dalam rangka penegakan disiplin masyarakat. Ada yang mengusulkan push up, ada juga yang mengusulkan membersihkan tempat umum.

Seperti diketahui, masyarakat Jawa Tengah digegerkan dengan munculnya pesan berantai di group-group Whatsapp. Dalam pesan itu, dikatakan bahwa Gubernur Jawa Tengah telah mengeluarkan instruksi tentang denda tilang bagi masyarakat yang tidak bermasker di tempat umum sebesar Rp100-150 rbu. Penegakan hukuman itu disebutkan akan digelar selama 14 hari, mulai tanggal 27 Juli sampai 9 Agustus 2020.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Ini Dia Pemenang Lomba Video Kreatif HUT Ke-502 Kabupaten Semarang
29 March 2023
Lomba video kreatif yang digelar oleh Dinas Kominfo (Diskominfo) Kabupaten Semarang bersama Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Semarang dalam rangka HUT ke-502 Kabupaten Semarang telah usai. Tema yang diambil dalam ajang tersebut adalah "Wajah Pembangunan Kabupaten Semarang Kini" dan diikuti ratusan...
Lengkapnya »
Jembatan Plumutan Bancak Ambrol, Mobil Harus Memutar Arah
29 March 2023
Jembatan penghubung antar desa Ambrol akibat terkikis luapan air sungai di Dusun Jatisari Desa Plumutan, Kabupaten Semarang terjadi pada Selasa, 28 Maret 2023. Jembatan ambrol ini memutuskan akses kendaraan roda empat bagi warga, namun masih dapat dilalui oleh kendaraan roda dua melalui jembatan darurat.
Lengkapnya »
Polda Jateng Siap Amankan Bigmatch PSIS Semarang vs Persebaya Surabaya
29 March 2023
Polda Jateng menjamin keamanan bigmatch PSIS Semarang dan Persebaya Surabaya dalam lanjutan BRI Liga 1 di Stadion Jatidiri. Karo Ops Polda Jateng Kombes Basya Radyananda bersama Kabidhumas Kombes Iqbal Alqudusy memastikan pengamanan dilakukan secara teknis dan taktis serta melibatkan berbagai pihak terutama...
Lengkapnya »
Antisipasi Kasus Magelang, Polres Salatiga Datangkan Brimob Untuk Musnahkan Bubuk Mesiu
29 March 2023
Polres Salatiga melakukan disposal atau pemusnahan Bubuk Mesiu atau obat mercon yang diamankan sejak awal Ramadhan 1444 Tahun 2023. Barang bukti seberat 10,7 Kilogram tersebut dimusnahkan oleh Personil Jibom Gegana Sat Brimob Polda Jateng di hutan karet Sidorejo Salatiga.
Lengkapnya »
Puluhan Botol Miras Dan Bubuk Mesiu Kembali diamankan Polres Salatiga
29 March 2023
Jajaran Polres Salatiga berhasil mengamankan puluhan botol miras dan puluhan bungkus bubuk mesiu dalam patroli KYRD pada Selasa Malam 28/03/2023.
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN