
Gareng dan Petruk terjaring razia Satpol PP
SALATIGA – Dua orang pengamen penari jalanan yang memerankan diri menjadi tokoh wayang Gareng dan Petruk tertangkap razia masker. Keduanya terjaring Tim Ketertiban Kota di kawasan Alun-alun Pancasila Salatiga saat hendak berangkat mengamen, Senin, 24/8.
Kepada rasikafm.com Yayat Nurhayat, Kasat Pol PP Kota Salatiga menjelaskan bawa razia tersebut bagian dari Kegiatan Operasi Ketertiban Kota Non Yustisi terhadap Perwali Nomor 17 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019. “Dengan seringnya tim Ketertiban Kota mengadakan operasi diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Pada hari ini sebanyak 29 pelanggar protokol kesehatan atau tidak memakai masker terjaring operasi,” terangnya.
“Kali ini hukuman yang diberikan kepada masyarakat belum menerapkan denda seperti yang dijalankan oleh daerah lain. Hukumannya adalah dengan menyanyi lagi kebangsaan, menghafal teks Pancasila, atau push up, ini pun disesuaikan dengan kondisi dan umur warga yang tertangkap operasi,” tambah Yayat Nurhayat.
Agus (Gareng) kedapatan tidak membawa masker, sedangkan Pujiyanto (Petrus) membawa masker tapi tidak dipakai. Keduanya dihukum membaca surat pernytaan dengan suara lantang dan memilih berjoget diiringi dengan suara musik dangdut. Selain hukuman tersebut juga dilakukan penahanan sementara KTP, dan baru bisa diambil di Kantor Satpol PP usai kegiatan operasi berakhir.(rief)