RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Gugus Tugas COVID-19 Kota Tegal Akan Bubarkan

TEGAL – Meski angka kasus Corona secara nasional di Indonesia masih terus meningkat, Pemkot Tegal akan menjadi yang terdepan dalam membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tim tersebut bakal dibubarkan pada 30 Juni mendatang.

 

Sekretaris Gugus Tugas Johardi yang juga Sekda Kota Tegal mengatakan, setelah dibubarkan pada 30 Juni, rencananya Pemkot akan membentuk tim Tim Relawan COVID-19 yang diketuai Wakil Wali Kota Tegal.Meski tidak lagi ada gugus tugas dan akan berganti tim relawan, tidak membuat Pemkot mengendurkan pengawasan dan pencegahan COVID-19. Protokol kesehatan tetap dijalankan ketat dengan Satpol PP yang bertugas menertibkan. Selain itu, akan ada surat edaran wali kota di tengah pelaksanaan normal baru.

Seperti diketahui, sejak kasus pertama virus corona diumumkan keberadaanya di Indonesia, mulai 23 Maret Pemkot Tegal menerapkan local lockdown atau isolasi wilayah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pemkot Tegal kemudian menerapkan PSBB yang berakhir pada 25 Mei dimana akhirnya menjadi zona hijau. Karena tak ditemukan kasus baru, sejak 30 Mei hingga 30 Juni Pemkot menerapkan pencanangan new normal.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER