BOYOLALI – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali memastikan kesiapan rumah sakit darurat untuk mengantisipasi penyebaran dan penularanya. Salah satunya disiapkan bangunan rusunawa untuk melakukan isolasi bagi pasien dengan kategori Orang Dalam Pemantauan ODP dan Pasien Dalam Pengawasan PDP.
Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Boyolali, Wiwis Trisiwi Handayani menjelaskan, Rusunawa di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo dimanfatkan untuk ruang isolasi.Ruang isolasi ini, menurut Wiwis, direncanakan akan menggunakan dua lantai bangunan. Lantai satu diperuntukkan untuk perawatan pasien PDP ringan maupun sedang dengan kapasitas 18 kamar, dengan satu kamar berisi dua ranjang pasien. Sementara lantai dua untuk para penunggu pasien dan petugas medis. Pihaknya memastikan akan menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar dengan pemberian pagar setinggi tiga meter.
Terkait pemanfaatan rumah sakit khusus ini direncanakan mulai beroperasi Senin (6,4,2020).