UNGARAN – Menyikapi adanya upaya penolakan sejumlah warga terhadap jenazah salah satu perawat RSUP dr. Kariadi Semarang, Wakil Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menuturkan sangat menyayangkan hal tersebut.
Pihaknya juga menyatakan bahwa kejadian itu merupakan yang pertama sekaligus terakhir. Langkah selanjutnya dengan memerintahkan kepada Dinas Kesehatan untuk segera mengirimkan surat edaran hingga ke tingkat kelurahan, desa yang berisi pemahaman mengenai keamanan jenazah yang di indikasi positif Covid-19, agar tidak terjadi lagi penolakan serupa.
Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah seorang perawat RSUP dr. Kariadi Semarang sempat mendapatkan penolakan saat hendak dimakamkan di pemakaman Suwakul, hingga akhirnya jenazah dimakamkan di lingkungan RSUP dr. Kariadi.