RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Hasil Evaluasi Pemkot Tegal: Penerapan PSBB Akan Diperketat

Wakil Wali Kota Tegal saat meninjau pasar tradisional yang menerapkan social distancing. (Foto: Dok. Humas Pemkot Tegal)

TEGAL – Hasil rapat evaluasi gugus tugas penanganan covid 19, Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal akan diperketat.

[irp posts=”6139″ name=”Wali Kota Tegal: PSBB Diharapkan Berlangsung Aman dan Lancar”]

 

Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menjelaskan, ada beberapa hal yang paling mendesak diperbaiki. Yakni jaring pengaman sosial dan penegakan hukum bagi para pelanggar. Jaring pengaman sosial akan ditingkatkan dua kali lipat daripada yang sebelumnya.

Sementara itu terkait dengan penegakan hukum terhadap para pelanggar, mulai saat ini akan lebih diperketat lagi. Termasuk siapa pun yang memasuki kota Tegal wajib menggunakan masker, yang tidak bermasker tidak boleh masuk kota Tegal.

Bagi para pelanggar akan diberikan sanksi dan teguran. Untuk toko-toko yang masih bandel dan tidak mengikuti aturan PSBB, maka akan dilakukan teguran lisan, tertulis bahkan sampai pencabutan izin.

[irp posts=”6776″ name=”Polda Tempatkan 7 Titik Sekat Pemudik di Jawa Tengah”]

Selain itu, Pemkot juga sudah mulai menerapkan social distancing di sejumlah pasar tradisional. Yaitu dengan membatasi jarak antara pedagang dan pembeli.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER