
KENDAL – Hasil rapid tes yang dilaksanakan selama tiga hari kepada 2.241 anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), menunjukan tidak ada satupun yang reaktif bahkan positif Covid-19.
Ketua KPU Kabupaten Kendal, Hevy Indah Oktaria menjelaskan, rapid tes ini guna memastikan semua petugas negatif Covid-19 sebelum bertugas.Ada 30-an PPDP yang mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Salah satunya takut menjalani pemeriksaan rapid tes. Otomatis, mereka dinyatakan keluar dari anggota PPDP dan dilakukan penggantian atas usulan dari Panitia Pemilihan Kecamatan kepada KPU.
Setelah menjalani bimbingan teknis coklit. Anggota PPDP sesuai jadwal akan bertugas melakukan coklit mulai 15 Juli – 13 Agustus mendatang.
Hevy juga meminta masyarakat untuk tidak khawatir,karena pada saat coklit nanti petugas sudah dites kesehatannya dan dibekali alat pelindung diri.