
TEMANGGUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Temanggung mengkarantina 30 warga dari 86 peserta ijtima ulama di Gowa Sulawesi Selatan di Balai Latihan Kerja BLK Temanggung setelah diketahui hasil tes cepat mereka menunjukkan reaktif corona.
Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan, menyusul tes cepat terhadap peserta ijtima ulama di Gowa dan juga terhadap keluarga dan kontak dekatnya terdapat 30 orang suspect corona. Semuanya sudah di ambil swab untuk dilakukan tes PCR untuk memastikan apakah mereka benar-benar positif atau tidak.
Khadziq menyampaikan, Pemkab juga menyiapkan Gedung Pemuda yang berkapasitas 80 orang untuk dijadikan rumah karantina berikutnya jika jumlah kasus positif semakin meningkat. Selain itu Pemkab juga sedang melangkah menyiapkan RSUD kabupaten Temanggung menuju pada 100 tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.