
SEMARANG – Rumah dinas Wali Kota Semarang siap digunakan untuk jadi kamar isolasi COVID-19. Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, kamar isolasi bagi pasien dalam pengawasan yang diduga tertular COVID-19 di rumah dinas wali kota dan gedung Badan Diklat BKPP sudah siap digunakan. Sesuairencana, mulai 30 Maret kedua lokasi itu sudah bisa digunakan.
Rumah Dinas Wali Kota Semarang berlokasi di Jalan Abdulrahman Saleh, sementara Balai Diklat BKPP berlokasi di Jalan Fatmawati Kota Semarang. Ruangan yang merupakan bilik-bilik perawatan sudah disiapkandan bisa mulai digunakan. Di rumah dinas wali kota terdapat 94 kamar isolasi, sementara di gedung badandiklat tersedia 96 ruang isolasi.
Hendi menambahkan, rapid test akan dilakukan terhadap warga yang diisolasi di kedua tempat tersebut. Ruangisolasi untuk orang dalam pemantauan dengan hasil tes positif dan negatif telah disiapkan ruang tersendiri. Dimasing-masing lokasi itu, terdapat 16 dokter dan 36 perawat yang disiagakan.