
KUDUS – Gugus Tugas Covid-19 Kudus meminta setiap desa menempel data calon penerima bantuan sosial pada papan pengumuman balai desa.
[irp posts=”7503″ name=”Jogo Tonggo Ala Pemuda Jepara”]
Sehingga, warga bisa melakukan evaluasi jika ada nama calon penerima yang tidak tepat sasaran. Caranya, dengan melaporkannya.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kudus HM Hartopo, menjelaskan, dana bantuan sosial ini berasal dari dana desa, Pemkab, Provinsi, hingga Pusat. Pihaknya mengimbau agar terus dilakukan evaluasi data penerima sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan data tersebut harus ditempel di tiap balai desa. Diharapkan dengan langkah tersebut masyarakat dapat ikut menilai data penerima yang benar-benar layak untuk mendapatkan bansos.