
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus meniadakan tradisi Dandangan atau pasar malam untuk menyambut datangnya bulan Ramadhan demi menghindari kerumuman massa.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti mengungkapkan, Setelah menggelar rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, akhirnya tradisi Dandangan yang sedianya digelar pada pertengahan April 2020 diputuskan ditiadakan.
Hampir 350-an pedagang sudah memesan tempat untuk berjualan selama perayaan Dandangan di Kudus. Terkait keputusan tersebut, akan disosialisasikan kepada pedagang karena sebelumnya sudah ada nama dan alamat pemesannya, sehingga bisa dihubungi melalui telepon atau melalui pesan Whatsapp. Meskipun kegiatan Dandangan masih lama, di beberapa tempat sudah mulai bermunculan pedagang dari luar daerah, termasuk arena permainan juga sudah mulai tersedia.
Tradisi Dandangan biasanya diramaikan dengan kirab Dandangan dengan menampilkan potensi budaya beberapa desa dengan rute kirab di jalan-jalan protokol. Pihaknya berharap keputusan tersebutdimaklumi karena pemerintah saat ini juga tengah berjuang mencegah penyebaran virus corona.