RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Imbas Corona, 615 Pekerja Perusahaan di Kabupaten Temanggung Dirumahkan

Ilustrasi, Pekerja Pabrik Sepatu

TEMANGGUNG – Sedikitnya 615 pekerja dari tiga perusahaan di Kabupaten Temanggung, dirumahkan. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Temanggung, Agus Sarwono, menyebut Hingga saat ini belum ada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), namun beberapa perusahaan telah merumahkan pekerjanya karena kondisi keuangan perusahaan. Para pekerja yang dirumahkan tersebut diusulkan ke pemerintah pusat melalui provinsi dalam program kartu prakerja. Kemudian usulan nanti akan diverifikasi oleh pusat.

program kartu prakerja ini kegiatannya adalah pelatihan yang berbasis online. Mereka yang kami usulkan itu harus mempunyai alamat lengkap, NIK, nomor telepon seluler, dan email, karena nanti pelatihannya adalah online.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

CAPTURE NETIZEN

KABAR POPULER