
Ilustrasi Pegawai Industri Tekstil
RASIKAFM – Sebanyak 678 karyawan di Kabupaten Klaten, mengalami PHK di tengah pandemi Covid-19. Selain PHK, ada 1.800 karyawan yang dirumahkan. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah. Rata-rata, perusahaan yang mem-PHK atau merumahkan karyawannya bergerak di bidang garmen. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klaten bakal terus melakukan pemantauan selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Disperinaker Klaten, Heru Wijoyo mengatakan, Melihat situasi dan kondisi saat ini, dimungkinkan masih ada karyawan yang di- PHK dan dirumahkan di waktu mendatang. Soalnya, pandemi Covid-19 belum berakhir.
Disperinaker Klaten juga memperoleh pengaduan dari sejumlah karyawan yang sempat tidak memperoleh haknya secara ideal saat kena PHK atau dirumahkan. Sejumlah karyawan itu tersebar di tujuh perusahaan.