REMBANG – Badan Pengawas Pemilu Rembang meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu dipilkada 2020. Berdasarkan hasil penelitian Bawaslu, Kabupaten Rembang masuk dalam kategori sedang.
Anggota Bawaslu Rembang, Maftuhin, memaparkan dari 21 kabupaten-kota penyelenggara Pilkada yang ada di Jateng, kabupaten Rembang berada di urutan 18. Sedangkan secara nasional, tingkat kerawanan Pilkada Rembang berada di urutan 161.
Maftuhin menjelaskan, ada sebanyak empat dimensi dan 15 subdimensi yang mencerminkan kerawanan penyelenggaraan pilkada. Dasar itulah yang kemudian menjadi bahan penelitian pihak Bawaslu menentukan Indeks Kerawanan. Oleh karena itu, dibutuhkan pencegahan pelanggaran dan pengawasan penyelenggaraan Pilkada secara maksimal, dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
.(red)