RASIKAFM.COM

Jadi Kurir Sabu Jaringan Lapas, Sopir Taksi Daring Diringkus Polisi

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menunjukkan barang bukti berupa sabu yang diantarkan oleh tersangka Victor kepada pembelinya, Kamis (9/7/2020) kemarin. (Foto/win)

UNGARAN – Victor Eko Purwanto (48), warga Candisari, Kota Semarang harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Semarang karena menjadi kurir narkotika jenis sabu. Pria dua anak yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi taksi daring itu berhasil dibekuk petugas saat mengantarkan barang haram tersebut di kawasan Babadan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono saat ungkap kasus di Mapolres setempat Kamis (9/7/2020) kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan didapati sebuah mobil yang mencurigakan.

Saat diperiksa, tersangka yang berada di dalam mobil tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan sedikitnya tiga bungkus plastik klip bening berisi serbuk sabu berwarna hijau dan putih, serta satu alat hisap, dua pipa kaca bekas pakai, korek api dan ponsel. Saat diselidiki lebih lanjut, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di dalam Lapas Kedungpane Semarang.

Di hadapan petugas, tersangka berdalih hanya mengantarkan sabu milik seseorang yang telah dibeli secara online seharga Rp 1,1 juta per gramnya. Dari jasanya menjadi kurir, dia mendapatkan upah berupa beberapa gram sabu yang diambil dari pesanannya tersebut. Saat ini petugas masih memburu satu orang rekan tersangka yang telah ditetapkan statusnya sebagai DPO. Tersangka dijerat pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pelaku Perang Sarung di Bawen Menangis Sesenggukan Saat Dipertemukan dengan Orang Tuanya
28 March 2023
12 pelaku perang sarung yang terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Salatiga dan Ambarawa, berhasil diamankan oleh warga setempat bersama petugas Polsek Bawen di wilayah Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (28/3/2023) dini hari. Dari 12 pelaku tersebut, tiga di antaranya masih...
Lengkapnya »
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
28 March 2023
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu....
Lengkapnya »
Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka
28 March 2023
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga...
Lengkapnya »
Bukan Buka Puasa Bersama, Sejumlah Pejabat di Salatiga ini Ikuti Sholat Tarawih Perdana Forkopimda
28 March 2023
Bersama Forkopimda, Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi menghadiri sholat Tarawih di rumah dinas Walikota Salatiga dengan tema 'Ramadhan Wujudkan Masyarakat Yang Ramah, Toleran Dan Rukun'. Setelah sholat, dilanjutkan dengan pengajian singkat oleh H. Taufikur Rahman, Kepala Kantor Kementrian...
Lengkapnya »
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
28 March 2023
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN