
Tugu Bandeng Terbang Kota Pati pada malam hari. (Foto/IST)
RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Pati, memutuskan menghentikan pembatasan kegiatan malam hari sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 menyusul tingkat kesadaran masyarakat memakai masker makin tinggi.
Bupati Pati Haryanto, menjelaskan, pembatasan jam malam sendiri diberlakukan sejak 14 September lalu. Selain menggelar operasi penertiban tiga kali dalam 2 pekan, kesadaran masyarakat untuk memakai masker juga didukung dengan gerakan serentak memakai masker.
Haryanto menambahkan, pembatasan kegiatan malam hari akan diberlakukan kembali ketika di lapangan masih ditemukan pelanggaran yang cukup banyak dan kesadaran mematuhi protokol kesehatan juga menurun.Untuk itu,pencabutan jam malam akan dievaluasi apakah masyarakatnya makin patuh terhadap protokol kesehatan atau sebaliknya.Temuan kasus virus corona di Kabupaten Pati, masih fluktuasi sehingga membutuhkan dukungan banyak pihak untuk menuntaskan penanganan tersebut.