
UNGARAN– Masjid Al Huda yang berada di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mina, Jetis, Bandungan, Kabupaten Semarang memakai jam matahari atau jam bancet, untuk menentukan masuknya waktu shalat. Jam bancet ini sudah digunakan sejak tahun 1940-an. Adapun hingga sekarang, jam itu telah tiga kali mengalami pemindahan pemasangan.
Pengasuh Ponpes Al Mina, KH Zaenal Mutaqin menuturkan, Dulu pernah ditempatkan di atas masjid, kemudian dipindah ke samping masjid dan sejak tahun 1994 hingga sekarang berada di depan masjid.
penggunaan jam bancet untuk menentukan masuknya waktu shalat sudah dilakukan secara turun temurun dan hal itu menjadi patokan adzan shalat lima waktu karena lebih akurat. Meski demikian, jam bancet harus rutin dikalibrasi agar keakuratannya tetap terjaga.
Selain jam bancet, di masjid tersebut juga terdapat jadwal waktu shalat menggunakan waktu istiwak. Jadwal tersebut dulunya berasal dari Kutawinangun, Kebumen.
Jadwal itu dijadikan patokan waktu shalat jika kondisi cuaca mendung, karena tidak bisa menggunakan jam matahari.