
JEPARA – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara, belum berencana menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Alasannya, kasus penyebaran virus tersebut masih kecil dan menempati urutan kelima terendah di Jawa Tengah.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Jepara, Fakhrudin, mengatakan, selain menempati peringkat lima terendah, alasan lain PSBB belum perlu karena belum ada kasus transmisi lokal. Jadi yang positif di Jepara hanya orang yang datang dari luar.
Selain itu faktor ekonomi, sosial, dan keamanan juga jadi pertimbangan Jika PSBB diterapkan, dikhawatirkan muncul gejolak ekonomi dan sosial. sampai saat ini di Jepara jumlah kasus positif covid-19 ada lima kasus. Tiga orang positif telah sembuh dan satu orang meninggal, sehingga saat ini tersisa satu pasien positif korona.