RASIKAFM.COM | SALATIGA - Dua penjual daging sapi di pasar pagi Salatiga ditegur petugas Dinas Pangan dan Pertanian (Dispantan) Kota Salatiga. Pasalnya, mereka diduga menjual daging yang dijual kadar airnya melebihi ketentuan.
Hal itu diketahui saat dua tim petugas Dispantan melakukan pemeriksaan daging di pasar pagi dan los pasar daging pada Senin (10/4/2023) pagi.
Meski demikian petugas Tidak menyita daging yang dimaksud, namun penjual diingatkan tidak mengulangi perbuatannya.
Salah seorang pedagang mengaku mereka mendapatkan daging dari daerah Ampel, Boyolali.
“Keduanya berjualan memang tidak terlalu banyak,” tutur drh Nimas kepada wartawan.
Pihaknya menuturkan total pedagang daging yang ada sekitar 30an. Mayoritas sudah dibawah batas kandungan airnya.