
REMBANG – Kabupaten Rembang resmi berstatus Kejadian Luar Biasa. Hal ini diputuskan pemerintah kabupaten melihat perkembangan terkait Virus Corona.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, status itu juga melihat lonjakan kepulangan penduduk dari luar daerah yang mencapai ribuan orang. Oleh karena itu pemkab Rembang mengantisipasi penyebaranya. Seperti diketahui, baru-baru ini ada satu warga Rembang yang positif Corona.
Bupati juga mengungkapkan dengan status KLB ini, secara menyeluruh se-Rembang akan berdampak pada sosial dan ekonomi dan otomatis akan ada batasan aktivitas bagi warga. Misalnya, operasional pasar akan dibatasi, dan larangan aktifitas warga yang mengundang massa. Pihaknya berharap batasan ini juga harus ditaati agar terhidar dari virus terebut.