UNGARAN – Anggaran untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang dialokasikan sebesar Rp11 milyar. Menurut Bupati Semarang Mundjirin, dana itu bersumber dari beberapa post anggaran, salah satunya dari anggaran pelaksanaan pilkada 2020. Sebab, dalam rapat bersama antara KPU RI, Bawaslu RI, DKPP dan Kemendagri, salah satu poin hasil rapat memutuskan penundaan pelaksanaan pilkada 2020 dan me-realokasi anggaran pelaksanaan pilkada yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.
Ditambahkan oleh Bupati, selain dengan re-alokasi anggaran, pendanaan penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang juga bersumber dari dana desa. Sampai saat ini diakui oleh Bupati, biaya penanganan Covid-19 masih aman, sebab pihaknya selalu bersinergi dengan instansi samping seperti TNI Polri. (win)