
CILACAP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Erwedi Supriyatno meminta, masyarakat Kabupaten Cilacap untuk tidak mempercayai informasi hoaks terkait dengan pembebasan napi melalui usulan asimilasi dan hak integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. Informasi yang beredar melalui WhatsApp yang isinya meminta masyarakat Cilacap berhati-hati terhadap ratusan napi yang baru dibebaskan itu tidak benar. Pihaknya berharap masyarakat tidak perlu cemas.
Erwedi mengatakan,napi tersebut dikeluarkan dalam rangka asimilasi di rumah masing-masing dan mereka masih punya kewajiban untuk wajib lapor tiap minggunya. Mereka sebelum bebas diwajibkan memberi nomor telepon keluarga yang bisa dihubungi. Apabila ada napi yang diberikan asimilasi di rumah ternyata berkeliaran, masyarakat dipersilakan melapor dan pihaknya akan tarik kembali napi tersebut dan mencabut asimilasinya.