
Kantor DPRD Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. (Foto/IST)
RASIKAFM – Kantor DPRD Kabupaten Jepara sejak Kamis 6 hingga 11 Agustus ditutup, setelah hasil tes swab terhadap 110 orang di lingkungan DPRD ada tujuh orang yang diketahui terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga :
Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno menyampaikan, dari tujuh orang yang terinfeksi virus corona tersebut, dua orang di antaranya adalah anggota DPRD, tiga staf Sekretariat DPRD dan dua Staf Dinas Lingkungan Hidup Jepara. Ketujuh orang positif Covid-19 tersebut saat ini menjalani karantina mandiri di rumah.
Pratikno mengatakan, test swab massal dilaksanakan setelah Ketua DPRD Jepara, Imam Zusdi Ghozali meninggal dunia dengan status positif Covid-19 pada Sabtu 1 Agustus lalu.
Baca Juga :
Test swab menyasar 110 orang yang sempat kontak dengan almarhum yaitu 71 anggota DPRD Jepara, 21 pegawai DLH Jepara dan 8 anggota Satpol PP Jepara. Hasilnya tujuh orang terkonfirmasi positif Covid-19.