
Kapolda jateng Ahmad Lutfi saat memberikan keterangan kepada pers Minggu 25 oktober di Mapolda Jateng terkait kewajiban penggunaan masker saat libur panjang
RASIKAFM – Memasuki masa Libur Panjang pada 28 Oktober sampai 1 Nopember 2020 diperkirakan bakal terjadi lonjakan arus lalu lintas pemudik yang masuk wilayah Jawa Tengah. pergerakan masyarakat ini dapat menimbulkan media penularan Covid-19.
Baca Juga :
Sesuai Perintah Kapolri terkait penanganan covid. Polri tetap berkomitmen bersama TNI dan Stake Holder untuk tegakkan dan disiplinkan protokol kesehatan dengan menempatkan anggota Polri pada tempat yang di Petakan berkumpulnya massa, tempat wisata, pasar, rest area, bandara, stasiun, terminal dan sebagainya
Demikian dalam menjamin keselamatan kamseltibcar, Jajaran Polantas menggelar Operasi Zebra digelar selama 14 hari mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November.
Baca Juga :
“Dalam operasi ini Polri akan menindak pelanggaran yang dapat mengakibatkan laka lantas
Seperti pelanggaran stop line, tidak menggunakan helm, melawan arus dan menerobos lampu merah.” Ungkap Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi
Namun operasi Zebra ini lebih banyak mengedepankan pola preemtif dan preventif dengan memperbanyak sosialisasi dan edukasi terutama terkait protokol kesehatan. Dan menjamin kenyamanan saat berkendara di saat cuti dan libur bersama.
Kapolda Jateng menegaskan dalam rangka menjamin keamanan Kamtibmas. Patroli Polisi juga akan semakin di tingkatkan pada tempat tempat yang di anggap rawan terutama pada kejahatan jalanan ( street crime).
Polda Jateng menghimbau kepada masyarakat agar tetap Patuh Protokol Kesehatan pada saat libur panjang.
Selalu pakai masker dimana saja, jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan sabun.
“Agar tetap sehat dan aman, Pilihan terbaik masyarakat di Rumah saja.( Stay at Home ) dan selalu menggunakan masker dimana saja.” tutur Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi (rief)