
Petugas gabungan menertibkan spanduk ilegal di wilayah Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (20/11/2020) sore (ist)
RASIKAFM – Kepolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi memerintahkan seluruh kapolres dan kapolresta di wilayah kerjanya un tuk menertibkan spanduk yang dinilai ilegal dan bernada provokatif memecah belahkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Spanduk yang digolongkan ilegal dan provokatif oleh Kapolda Jateng itu termasuk spanduk bergambar Rizieq Syihab
Baca Juga :
Selain memerintahkan penurunan spanduk provokatif, Kapolda Jateng juga memerintahkan seluruh kapolres dan kapolresta untuk bertindak tegas terhadap kelompok-kelompok intoleran di wilayah hukum Jawa Tengah. Seluruh jajaran juga dikerahkan untuk mencegah tumbuhnya gerakan intoleransi di masyarakat.
Sementara itu, Kapolda menyebut pihaknya kini sedang dalam masa dua operasi sekaligus, yakni Mantap Praja dan Aman Nusa. Operasi Mantap Praja terkait dengan pengamanan Pilkada 2020. Sedangkan operasi Aman Nusa diselenggarakan untuk mengantisipasi bencana alam dan Covid-19.