
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas (membawa tongkat komando) saat meninjau hutan lindung di wilayah Kecamatan Bulu, Sukoharjo, sekaligus sosialisasi agar tak membakar hutan dan lahan belum lama ini. (Foto/IST-Polres Sukoharjo)
RASIKAFM – Sukoharjo memberi peringatan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan. Kapolres AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengancam akan mempidanakan para pelaku pembakaran hutan tersebut.
Baca Juga :
Kapolres mengatakan, memasuki musim kemarau, ancaman kebakaran hutan, terutama wilayah perbukitan perbatasan Sukoharjo-Wonogiri meningkat. jajaran Polres Sukoharo bersama Kodim, Pemkab, serta Perum Perhutani berkomitmen mencegah kebakaran hutan.
Pencegahan dilakukan dengan berbagai upaya, salah satunya sosialisasi kepada masyarakat di kawasan perbukitan untuk tidak membakar sampah sembarangan.
Menurutnya kasus kebakaran hutan banyak terjadi saat musim kemarau. Penyebabnya, pelaku sengaja membakar hutan maupun lalai saat membakar sampah hingga menyebabkan kebakaran hutan. Di tahun lalu kebakaran hutan banyak terjadi di wilayah perbukitan perbatasan Sukoharjo dan Wonogiri.