
UNGARAN – Polres Semarang memastikan penyebab tewasnya Deri Herawati (32), warga Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat di sebuah kamar kos kawasan Ngunut, Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (23/3/2020) malam adalah murni bunuh diri.
“Kami sudah periksa sebanyak 7 orang saksi. Hasil visum et repertum dari rumah sakit juga sudah keluar. Akhirnya kami simpulkan dari olah TKP dan keterangan saksi, korban murni bunuh diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Rifeld Constantien Baba saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Selasa (24/3/2020) siang.
Dijelaskan oleh Rifeld, sebelum korban mengakhiri hidupnya dia sempat menghubungi kakak kandungnya yang ada di Jawa Barat.
“Intinya korban meminta maaf atas semua kesalahan pada keluarganya, korban juga berpesan menitipkan anak-anaknya kepada kakaknya,” kata Rifeld.
Dari hasil olah TKP, menurut Rifeld, juga tidak ada indikasi keterlibatan orang lain dalam kasus ini sebab tidak ditemukan bekas sidik jari orang lain. Korban bunuh diri menggunakan sebilah pisau yang ditemukan di kamar kosnya dengan cara menusuk perutnya.
“Tambahan keterangan dari pihak rumah sakit, korban diduga sempat menenggak minuman keras sebab ditemukan senyawa alkohol di ludah korban,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Deri Herawati ditemukan tak bernyawa di kamar kos di daerah Ngunut, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu malam. Terdapat beberapa luka di tubuh perempuan tersebut.
Jenazah Deri yang kesehariannya merupakan pemandu karaoke di Bandungan, ditemukan di kamar kos pertama kali oleh pacarnya.
Dari hasil olah TKP, ada tiga barang bukti yang diperoleh. Di antaranya baju korban, ponsel korban, juga ada sebilah pisau yang ditemukan di dalam kamar kosnya. (win)