
KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus, melarang sekolah memberlakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka mengingat jumlah kasus virus corona cenderung meningkat.
Pelaksana tugas Bupati Kudus, Muhammad Hartopo mengungkapkan, Untuk saat ini memang tidak boleh ada kegiatan belajar dengan tatap muka. Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat karena hingga kini memang belum ada edaran dari pusat. Kalaupun ada jadwal pada tanggal 13 Juli mulai masuk, itu karena sesuai kalender tahun ajaran baru 2020/2021, namun masuknya tetap harus menunggu instruksi. sesuai ketentuan sebelumnya, diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar dengan bertatap muka harus berada di zona hijau. Sementara Kabupaten Kudus, termasuk zona oranye dan mendekati zona merah.
Pihaknya berharap para guru lebih banyak memberikan tugas terhadap muridnya.
Berbeda ketika ada kegiatan semesteran, maka diperbolehkan masuk sekolah dengan cara dibagi dua sesi dan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat.