
JEPARA – Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, mencatat ada 157 kasus demam berdarah dengan satu orang meninggal per Januari-Juni 2020. Tertinggi terjadi pada Februari yang mencapai 68 kasus. Di Kecamatan Kedung tercatat sebagai wilayah tertinggi kasus DBD dengan 38 kasus.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Fakhrudin, mengatakan selain Kedung, menyusul Kecamatan Tahunan dengan jumlah 24 kasus DBD. Selanjutnya, Kecamatan Jepara Kota, dan Pecangan dengan masing-masing 13 kasus.
Jumlah ini berasal dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Bumi Kartini sebanyak 661 kasus. Namun setelah diperiksa dengan aplikasi DBD Elektronik, hanya ada 157 kasus yang terkonfirmasi DBD.
Fakhrudin yang juga juru bicara Gugus Tugas Penggulangan covid 19 Kabupaten Jepara, mengungkapkan Kecamatan Kedung juga tercatat sebagai kecamatan zona merah covid-19 di Jepara. Yakni sebanyak 33 kasus positif covid-19.