RASIKAFM.COM

Kejari Ambarawa Musnahkan Barang Bukti Sitaan Kasus Pidana Umum

Petugas Kejari Ambarawa memusnahkan barang bukti perkara pidana umum berupa psikotropika dan obat-obatan terlarang dengan cara diblender di halaman kantor setempat, Kamis (25/6/2020). (win)

UNGARAN – Barang bukti hasil sitaan puluhan kasus pidana umum, dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambarawa, Kamis (25/6/2020). Barang bukti tersebut merupakan akumulasi sejak awal Januari 2020 hingga pertengahan Juni 2020. Kepala Kejari Ambarawa Suhardjono menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 57 perkara pidana umum yang ditangani sejak awal tahun 2020.

 

Penindakan berupa pidana badan dan biaya perkara sudah ditangani sebelumnya, sehingga pemusnahan barang bukti merupakan eksekusi terakhir yang dilakukan oleh jaksa. Barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu, tembakau gorila dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian barang sitaan berupa uang palsu, pakaian dan dokumen dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti berupa handphone dan senjata api berjenis air softgun dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan mesin gerinda.

Sebagai informasi, jenis barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Ambarawa terdiri dari 36 perkara narkotika, 14 perkara kesehatan, 2 perkara senjata api, 42 gram sabu, 46 gram ganja, lebih dari 10ribu pil obat terlarang dan 7.892 lembar uang palsu. (win)

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
28 March 2023
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu....
Lengkapnya »
Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka
28 March 2023
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga...
Lengkapnya »
Bukan Buka Puasa Bersama, Sejumlah Pejabat di Salatiga ini Ikuti Sholat Tarawih Perdana Forkopimda
28 March 2023
Bersama Forkopimda, Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi menghadiri sholat Tarawih di rumah dinas Walikota Salatiga dengan tema 'Ramadhan Wujudkan Masyarakat Yang Ramah, Toleran Dan Rukun'. Setelah sholat, dilanjutkan dengan pengajian singkat oleh H. Taufikur Rahman, Kepala Kantor Kementrian...
Lengkapnya »
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
28 March 2023
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti...
Lengkapnya »
Sunardi, Asal Desa Muncar, Tekuni Pembuatan Kerajinan Kuda Lumping Sampai Sekarang
28 March 2023
Tradisi permainan reog dan kuda lumping yang masih dipertahankan kelestariannya di Dusun Dukuhsari, Desa Muncar, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. Meskipun di tengah kemajuan teknologi dan informasi, sebagian besar pemain reog yang tergabung dalam kelompok Langen Turonggo Kartiko Sari masih mempertahankan...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN