RASIKAFM.COM

Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah lakukan pemutihan ijin pendirian

Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi

UNGARAN – Berkaitan dengan moratorium Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah – KBIHU, saat ini sedang dilakukan pemutihan ijin pendiriannya. Jika semula Surat Keputusan KBIHU ditandatangani oleh Kakanwil Kementerian Agama, maka sekarang harus ditandatangani oleh Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Semarang, Taufiqurrahman saat ditemui rasika mengatakan, Saat ini di Kabupaten Semarang ada tiga KBIHU yang tengah menunggu SK dari Dirjen Kementerian Agama, yakni KBIHU An-Nahdliyah, Istiqomah dan Alqiro’. Ditambahkan oleh Taufiqurrahman, moratorium terhadap ijin pendirian KBIHU baru akan dicabut setelah proses pemutihan
selesai.

Sebagai informasi, berdasarkan peraturan perundang-undangan dan praktik Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, selama ini masih ditemukan beberapa kelemahan, baik dalam aspek regulasi dan tata kelola kebijakan, pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jemaah, maupun pengawasan terhadap pelaksanaan Penyelenggaraan
Ibadah Haji dan Umrah. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyempurnaan aturan dan perbaikan dalam praktik penyelenggaraannya. KBIHU selaku penyelenggara juga harus ditata, salah satunya dengan melegalformalkan dengan Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Dirjen Kementerian Agama.

 

Tag

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Pelaku Perang Sarung di Bawen Menangis Sesenggukan Saat Dipertemukan dengan Orang Tuanya
28 March 2023
12 pelaku perang sarung yang terdiri dari dua kelompok, yakni kelompok Salatiga dan Ambarawa, berhasil diamankan oleh warga setempat bersama petugas Polsek Bawen di wilayah Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang pada Selasa (28/3/2023) dini hari. Dari 12 pelaku tersebut, tiga di antaranya masih...
Lengkapnya »
Jualan Obat Mercon, 3 Pelaku Terancam Berlebaran di Penjara
28 March 2023
Tiga orang nekat menjual bubuk mesiu (obat mercon) ditangkap di Kota Salatiga dan akan menjalani Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 di dalam Tahanan Polres Salatiga. Ketiganya akan dijerat dengan UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi mengamankan delapan kilogram bubuk mesiu dan lima lembar kertas sumbu....
Lengkapnya »
Pelaku Perampokan Kabur dengan Uang 100 Juta, Dua Korban Terluka
28 March 2023
Perampokan terjadi di Toko Pak Nasirun, Desa Kaliwunggu, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap pada hari Senin, 27 Maret 2023. Dalam kejadian ini, dua orang korban, yaitu Nasirun dan Pak Gunawan, mengalami luka tembak dan segera dibawa ke Rumah Sakit Agisna Sidarja. Pelaku perampokan terdiri dari tiga...
Lengkapnya »
Bukan Buka Puasa Bersama, Sejumlah Pejabat di Salatiga ini Ikuti Sholat Tarawih Perdana Forkopimda
28 March 2023
Bersama Forkopimda, Komandan Korem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi menghadiri sholat Tarawih di rumah dinas Walikota Salatiga dengan tema 'Ramadhan Wujudkan Masyarakat Yang Ramah, Toleran Dan Rukun'. Setelah sholat, dilanjutkan dengan pengajian singkat oleh H. Taufikur Rahman, Kepala Kantor Kementrian...
Lengkapnya »
Jelang Bukber, Ratusan Orang Ngabuburit di "Pasar Bukan" Suruh
28 March 2023
"Pasar Bukan", pusat ngabuburit yang dijalankan oleh Karang Taruna Amukas di Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. Dengan lebih dari 50 lapak pedagang yang menyediakan berbagai menu jajanan ndeso hingga kuliner berbagai tanah air dengan harga yang terjangkau. Di pasar ini bisa mencari makanan khas seperti...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN