
Ilustrasi/IST
RASIKAFM – Kemenag Kabupaten Rembang masih melarang pembelajaran tatap muka bagi sekolah yang berada dalam naungannya. Sebagai gantinya, Kemenag menginstruksikan madrasah melakukan Pembelajaran Jarak Jauh atau e-learning. Selain itu, Kemenag juga memberikan keleluasaan kepada madrasah untuk mencari metode PJJ sesuai dengan kondisi lapangan.
Baca Juga :
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Rembang, Sakdullah menyatakan, belum dikeluarkannya izin pembelajaran tatap muka sampai sekarang, sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bersama 4 menteri.Untuk pembelajaran tatap muka hanya untuk didaerah dengan status zona hijau atau kuning penyebaran Covid-19.
Namun Hal berbeda dilakukan oleh Forum Komunikasi Diniyyah Takmiliyah Rembang. Mereka justru memilih mempersilahkan para Kepala Madrasah Diniyyah untuk pembelajaran tatap muka. Alasannya, pembelajaran daring selama ini berjalan tidak efektif.
Pihaknya mengakui, ada sejumlah kendala yang muncul dalam PJJ pada madrasah di lingkup Kemenag, seperti tidak semua siswa madrasah memiliki ponsel yang memadai. Selain itu, ditingkat bawah seperti Madrasah Ibtidaiyah, sebagian orang tua tidak bisa mendampingi pembelajaran lantaran adanya kesibukan.