
SEMARANG – Seorang narapidana penghuni Lapas Kelas 1 Semarang atau lapas Kedungpane dibekuk petugas BNNP Jawa Tengah, Selasa malam. Narapidana bernama Nicky alias Alex ditangkap karena terlibat peredaran dan pemilik pabrik narkotika di Jakarta.
Kabid Berantas BNNP Jateng, Ahmad Arif Dimyati mengungkapkan, Penangkapan ini setelah BNNP Jateng dihubungi oleh Tim BNN Pusat untuk diminta membantu mengamankan napi tersebut, karena diindikasi sebagai pengendali dan pemilik pabrik rumahan di Jakarta Utara yang diungkap BNN Pusat. Alex merupakan narapidana yang menghuni di Blok Abimanyu Kamar 21 terkait kasus sama pada tahun 2015 yang divonis 15 tahun penjara.
Sebagai infomrasi, tim BNN Pusat telah melakukan penggerebegan di Jakarta Utara, terkait dengan rumah yang dipakai pabrik sabu. Ada dua orang yang diamankan. Dari pemeriksaan, mereka mengaku dikendalikan oleh seorang narapidana yang ada di LP Kelas 1 Semarang Kedungpane.
.(red)