
SOLO – Pemerintah Kota Surakarta mengakui tidak mampu melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengingat keterbatasan anggaran jaring pengaman sosial sebesar Rp49 miliar.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surakarta Ahyani mengatakan, Anggaran sebesar itu hasil rasionalisasi sejumlah kegiatan di OPD hanya cukup sampai bulan Mei. Anggaran tersebut saat ini tinggal tersisa sedikit karena sebagian untuk program pemberian sembako kepada 40.000 kepala keluarga. Totalnya anggaran yang terserap untuk penyaluran sembako ini sebesar Rp10,6 miliar,
Ahyani menambahkan, bahwa PSBB tersebut diberlakukan akan berdampak pada terhentinya aktivitas ekonomi warga, termasuk pasar tradisional yang menjadi tumpuan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangan. Sementara itu, kemungkinan diselenggarakannya PSBB di wilayah Soloraya juga masih dalam tahap pendalaman.