
KLATEN – Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Kabupaten Klaten yang dirilis Bawaslu ternyata cukup tinggi. Dari seluruh konteks yang dinilai, Klaten menempati urutan ke-9 di Jawa Tengah. Sedangkan dalam konteks politik Klaten berada di urutan pertama se Jawa Tengah dan urutan ke-7 secara nasional dengan skor 78,62.
Ketua Bawaslu Klaten Arif Fatkhurrohman, menypilkadaampaikan, IKP dibuat sebelum tahapan pemlilu untuk melakukan pencegahan. Mengacu Undang-unda g no 7 tahun 2017, pasal 93 huruf b, tugas Bawaslu adalah mengidentifikasi dan memetakan potensi serta pelanggaran pemilu.
Data dari kuisioner, yang mengisi bukan hanya Bawaslu dan KPU saja tapi juga media massa, aparat kepolisian dan lainnya.
IKP dibuat memakai data pemilu sebelumnya untuk mencegah dan mengawasi kekuatan politik non demokratis bekerja, sehingga pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi yang jujur dan adil.
Untuk kontek politik, Klaten urutan pertama dari 21 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada serentak Desember mendatang, Sukoharjo di urutan kedua.