
Kota Semarang kini punya jalur khusus sepeda. (Foto/RMOLJateng)
RASIKAFM – Jalur khusus sepeda di kota Semarang di resmikan oleh Dinas Perhubungan Kota Semarang dan Polrestabes Semarang. Jalur sepeda akan diawali dari titik nol kilometer Kota Semarang yakni di Kota Lama, Jalan Pemuda, Jalan Pandanaran, lingkar Simpang Lima hingga jalan Gajah Mada.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Endro Pudyo Martantono, menekankan pengguna sepeda juga memiliki hak yang sama dengan pengendara lainnya. Untuk itu jalur sepeda dibuat di Kota Semarang. Mendasari dari peraturan menteri perhubungan No. 59 Tahun 2020, intinya menjamin keselamatan bagi pengguna sepeda. Terkait anggaran, nantinya perlahan jalur sepeda akan dibuat di jalan-jalan protokol yang ada di Kota Semarang.
Sementara ini, pihak Dinas Perhubugan hanya akan memasang rambu jalur khusus sepeda dan pembuatan marka jalan khusus sepeda. Namun jika dinilai banyak titik keramaian bagi pesepeda, nantinya juga akan dipasang rambu portabel atau traffic cone.
Seperti halnya pengguna jalan lainnya, pesepeda juga memiliki larangan-larangan saat berada di jalan raya. Salah satunya tidak boleh menggunakan telepon selular , hingga larangan penggunaan payung. Saat musim pandemi seperti ini, pengendara sepeda pun juga harus tetap patuhi protokol kesehatan, seperti tetap memakai masker dan berjaga jarak saat beristirahat.