
TEGAL – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono telah melaunching penerapan New Normal di Kota Tegal, Sabtu lalu. Era new normal diterapkan hingga sebulan ke depan mulai tanggal 30 Mei hingga 30 Juni 2020. Kebijakan ini dilakukan usai berakhirnya PSBB 23 Mei lalu. Kota Tegal menjadi satu-satunya daerah di Pulau Jawa yang diperbolehkan pemerintah pusat kembali membuka aktivitas produktif, karena sudah zero covid-19, dan kembali menjadi zona hijau.
Sempat ada tiga kasus positif corona di Tegal. Satu orang dinyatakan meninggal dunia dan dua orang sembuh. Dengan demikian, sejak 6 Mei, sudah tidak ada lagi kasus corona baru di Tegal. Pembatasan Sosial Berskala Besar pun sempat diterapkan sejak 23 April dan diperpanjang hingga 21 Mei lalu. Hasilnya, benar-benar tidak ada kasus virus corona baru.
Wakil Wali Kota Tegal, Muhammad Jumadi mengklaim sudah menerapkan tatanan hidup baru atau new normal mulai Minggu lalu. Akan tetapi, masih banyak sektor yang belum diperkenankan beroperasi kembali. Salah satunya adalah sekolah. Dalam masa pengamanan new normal, Pemkot Tegal menyiapkan seluruh personel gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan tim medis khususnya yang terdiri dari dokter dan perawat yang bertugas di pusat-pusat perbelanjaan seperti swalayan dan mal.