
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi. (Foto/win)
UNGARAN – KPU Kabupaten Semarang memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi ditemui usai rapat koordinasi lintas sektoral persiapan Pilkada serentak 2020 di Mapolres Semarang, Senin (31/8/2020) menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Semarang untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) guna mencegah orang yang tak dikenali masuk dalam daftar pemilih.
Dari hasil rekapitulasi di tingkat desa/ kelurahan per tanggal 30 Agustus 2020, diketahui jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena pindah domisili, meninggal dunia dan lain-lain lebih banyak dibanding pemilih baru. Data itu masih akan terus berkembang hingga ditetapkan tanggal 28 Oktober sampai 6 Desember 2020.
Maskup berharap, masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2020 sehingga partisipasi pemilih bisa mencapai target meski di tengah pandemi Covid-19. (win)